Pressind.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 32.064 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari – Juni 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 23,29 persen kasus PHK terjadi di Jakarta. Angka tersebut dipublikasikan dalam laporan Satu Data Kemnaker pada Kamis, (25/7).
PHK mayoritas terjadi di Pulau Jawa. Di Jakarta mencapai, angka PHK mencapai 7.469 orang pada Januari – Juni 2024.
Kemudian disusul Banten 6.135 orang dan Jawa Barat sebanyak 5.155 orang.
Selanjutnya Jawa Tengah sebanyak 4.275 orang dan Sulawesi Tengah sebanyak 1.812 orang.
Kemnaker juga mencatat kasus mogok kerja pada Januari hingga Juni 2024. Pada periode tersebut, terdapat 94 kasus mogok kerja di Indonesia dengan 3.355 orang tenaga kerja yang terlibat dan 26.840 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut.
Kasus mogok kerja paling banyak terjadi di DKI Jakarta yakni sebanyak 35 kasus dengan 850 orang tenaga kerja yang terlibat dan 6.800 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut. Kemudian disusul Jawa barat sebanyak 22 kasus dengan 630 orang tenaga kerja yang terlibat dan 5.040 jam kerja yang hilang.
Selanjutnya Kalimantan Tengah sebanyak 10 kasus dengan 300 orang tenaga kerja yang terlibat dan 2.400 jam kerja yang hilang.