Tangerang – Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam menyusul dugaan kelalaian seorang bidan berinisial HT yang diduga mengakibatkan kematian seorang bayi.
Kejadian tragis ini memicu perhatian publik dan kritik pedas terhadap respons serta pengawasan Dinas Kesehatan terhadap tenaga kesehatan di wilayahnya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (25/11/2024), Kepala Bidang Kesehatan Keluarga (KBKK) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriyani, mengaku pihaknya tidak dapat memberikan kesimpulan terkait dugaan kelalaian tersebut.
“Kami tidak bisa menyimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak terkait bidan tersebut. Hanya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dr. Sri.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis, salah satunya Alek, yang menilai Dinas Kesehatan telah gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
“Kami dari pihak lembaga dan media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada kelalaian hingga menyebabkan kematian bayi, kami akan bersurat ke Kementerian Kesehatan RI dan membawa kasus ini ke jalur hukum sesuai UU RI No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan,” tegas Alek.
Dalam UU tersebut, khususnya Pasal 69, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga bidan, melibatkan konsil dan organisasi profesi. Namun, Alek menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah lalai melaksanakan tanggung jawab tersebut.
“Kami menduga ada sesuatu yang ditutupi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Pernyataan Kabid dr. Sri Indriyani yang menyebutkan tidak bisa menyimpulkan adanya kelalaian menunjukkan indikasi ketidakberanian dinas untuk bertindak tegas. Ini adalah bentuk kegagalan mereka dalam menjalankan pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Alek.
Lebih jauh, Alek menyatakan pihaknya mencurigai adanya upaya perlindungan terhadap oknum bidan HT.
“Jawaban pihak dinas terkesan melindungi. Jika hal ini terus berlanjut, patut diduga bahwa Dinas Kesehatan memang mandul dalam menegakkan aturan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi gambaran nyata lemahnya sistem pengawasan terhadap tenaga kesehatan di Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, keluarga korban, bersama aktivis dan media, masih menunggu langkah tegas dari Dinas Kesehatan maupun pihak berwenang lainnya.
Alek memastikan bahwa pengawalan terhadap kasus ini tidak akan berhenti. “Kami menuntut keadilan bagi keluarga korban dan mendesak agar oknum yang lalai segera diberi sanksi. Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak dinas, kami akan membawa masalah ini ke tingkat nasional,” pungkasnya.