Kades Cibugel Diduga Intervensi Warga, LSM LESIM Minta Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

http://Pressind.com

Tangerang – Polemik dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Cibugel, Kabupaten Tangerang, kembali memanas. Berhembus kabar bahwa Kepala Desa (Kades) Cibugel diduga melakukan intervensi terhadap warganya yang berani mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut ke publik.

Ketua Umum DPP LSM LESIM, Mursalin, menyatakan bahwa salah satu warga yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Desa Cibugel mengaku mendapat teguran langsung dari Kades setelah mengungkap adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan ADD. Warga tersebut menduga anggaran tersebut bermasalah, bahkan fiktif.

Baca juga: Sekjen LAR Indonesia Bongkar Dugaan Manipulasi Anggaran Dana Desa di Saga: Lokasi Budidaya Ternak Diduga Fiktif

“Saya baru saja dihubungi oleh Ketua RT di Desa Cibugel. Ia menyampaikan bahwa dirinya ditegur oleh Kades karena berani buka suara soal penggunaan ADD yang dianggap bermasalah,” ungkap Mursalin, Senin (27/1/2025).

Mursalin menilai tindakan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menunjukkan kepanikan dari pihak Kades. Menurutnya, pejabat desa seharusnya menjelaskan secara transparan terkait dugaan permasalahan yang dilaporkan, bukan malah melakukan tekanan kepada warganya.

Baca juga: Ketum LAR Indonesia Anhar SH Kecam Keras PT Bumi Rejeki Agung atas Dugaan Perizinan Bermasalah dalam Pembangunan Perumahan yang Picu Banjir

“Tindakan seperti ini tidak bisa dibenarkan. Kades harusnya menjawab pertanyaan terkait masalah infrastruktur dan pemberdayaan yang dilaporkan, bukan malah mengintervensi RT yang hanya menjalankan tugasnya. Ini justru semakin menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Mursalin.

Atas dugaan ini, LSM LESIM meminta Kejaksaan Negeri Tangerang segera turun tangan untuk memeriksa laporan terkait penyelewengan ADD tersebut. Mursalin memastikan dugaan penyimpangan melibatkan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan anggaran pemberdayaan masyarakat yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendesak Kejari Tangerang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait indikasi penyalahgunaan dana desa ini. Jika benar terbukti, hal ini harus ditindak tegas demi keadilan dan agar tidak ada lagi penyalahgunaan uang rakyat,” ujar Mursalin.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Cibugel belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Kejaksaan Negeri Tangerang juga belum memberikan keterangan terkait langkah yang akan diambil atas laporan ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKAIT