Tangerang – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Tangerang mendorong rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M Nawa Said Dimyati menegaskan hal ini saat memberi sambutan dalam acara buka puasa bersama, di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Kamis (27/3/2025)
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Fraksi PD H Adi Tiya Wijaya, dan jajaran fraksi, antara lain H Suhro Wardi, H Yaya Ansori, dan Cahyo Sujana Ubay. Hadir juga anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Tangerang, yakni H. Munawar Huda, Taufik Arahman, dan H. Pinan.
Juga hadir para pengurus DPC, PAC, dan Srikandi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.
“Kabupaten Tangerang bukan saja sudah layak memekarkan wilayahnya. Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru sudah menjadi kebutuhan pelayanan masyarakat. Saya sudah meminta dan memerintahkan Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Tangerang untuk memasukkan rencana DOB ini ke dalam RPJMD 2025-2029,” kata Cak Nawa, sapaannya
Kata Cak Nawa, memasukan rencana pembentukan Tangerang Tengah dan Tangerang Utara ke dalam RPJMD 2025-2029 adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan dua daerah otonom baru tersebut.
Dikatakan Cak Nawa, pembentukan dua daerah otonom baru ini sudah lama bergulir, sejak Kabupaten Tangerang dipimpin Ismet Iskandar dan dilanjutkan dengan Ahmed Zaki Iskandar.
“Pembentukan dua daerah otonom baru di Kabupaten Tangerang harus menjadi komitmen kepala daerah terpilih saat ini. Para anggota Fraksi Demokrat agar proaktif mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan terkait RPJMD ini,” ujarnya.
Pihaknya sangat optimistis dua daerah otonom baru ini akan terwujud. Oleh karena itu, semua stakeholder harus terus mendorong dan memperjuangkannya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tangerang H Adi Tiya Wijaya mengungkapkan, pihaknya siap mendorong rencana pembentukan daerah otonom baru ini melalui RPJMD 2025-2029 Kabupaten Tangerang.
Diketahui, pembentukan dua daerah otonom baru, yakni Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara terus digulirkan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Kota Tangerang Tengah meliputi Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Legok, Cisauk, dan Curug. Sedangkan Kabupaten Tangerang Utara meliputi Kecamatan Kronjo, Mauk, Sukadiri, Kemiri, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, dan Kosambi. (“)