Kabupaten Tangerang-pressind.com, PT Buana Kreasi Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur outsole, tengah menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran hak-hak karyawan.
Perusahaan ini dikabarkan mendapatkan pesanan dari brand ternama, ADS dan NK, dengan nilai kontrak yang seharusnya mencakup gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang, sebagaimana tertuang dalam perjanjian MOU.
Namun, dalam kenyataannya, gaji yang diterima karyawan PT Buana Kreasi Indonesia diklaim hanya sebesar Rp3.600.000, jauh di bawah standar UMK Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai Rp4.601.988.
Dugaan ini menunjukkan adanya selisih yang besar antara hak yang seharusnya diterima oleh karyawan dengan upah yang diberikan oleh perusahaan, yang berdampak serius terhadap kesejahteraan para pekerja.
Tidak hanya soal upah yang jauh di bawah standar, PT Buana Kreasi Indonesia juga diduga tidak memenuhi kewajiban pendaftaran karyawannya pada BPJS Ketenagakerjaan.
Ini artinya, para pekerja tidak mendapatkan perlindungan sosial yang seharusnya menjadi hak dasar mereka, terutama di lingkungan kerja yang memiliki risiko.
Selain itu, fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan ini dilaporkan belum memenuhi standar yang layak, menimbulkan risiko bagi kesehatan dan keselamatan karyawan.
Juliyandi sebagai aktivis telah berusaha mengonfirmasi masalah ini kepada pihak HRD PT Buana Kreasi Indonesia, yang berinisial Chy.
Namun, pihak HRD tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait dugaan pelanggaran ini. Ketidakjelasan tanggapan dari perusahaan semakin menguatkan dugaan ketidaktransparanan dalam pemenuhan hak-hak karyawan.
“Kami meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Julyandi
“Ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini agar hak-hak karyawan di Kabupaten Tangerang dapat dipenuhi,” tegasnya.
Dinas Tenaga Kerja diharapkan mengambil tindakan tegas untuk memastikan PT Buana Kreasi Indonesia mematuhi standar UMK dan memberikan hak jaminan sosial dan fasilitas K3 yang layak.
Hal ini sangat penting, terutama karena perusahaan tersebut bekerja sama dengan brand ternama, sehingga seharusnya memiliki komitmen yang lebih tinggi terhadap kesejahteraan karyawan.