Pressind.com, Tangerang – Sebanyak 7 anak perempuan di bawah umur diduga dicabuli oknum guru ngaji berinisial AS, di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga berinisial EK, ibu korban berinisial AA usia 9 tahun, mengatakan sudah melaporkan perbuatan asusila atau pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial AS ke Polresta Tangerang, Tigaraksa, Minggu kemarin.
“Anak saya juga sudah divisum di RSUD Balaraja pada hari yang sama saat pelaporan. Hasilnya nanti paling lama sekitar seminggu,” kata EK, kepada pressindonesia.com, di kediamannya, Rabu (24/7/2024).
EK menuturkan, aksi pencabulan yang dilakukan AS terungkap setelah teman-teman pengajian anaknya menceritakan perbuatan asusila kepada suaminya, tentang apa yang dilakukan AS kepada anaknya.
“Anak saya ditarik ke bale di kandang kambing belakang tempat pengajian, lalu disetubuhi,” tuturnya, seraya mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan anaknya setelah dibujuk untuk menceritakan apa yang dialami anaknya.
Menurut EK, apa yang dialami anaknya sudah terjadi berkali-kali. Selama ini, ia tidak pernah menaruh curiga ketika memandikan anaknya mengeluh kesakitan di bagian kemaluan.
“Semoga kepolisian bisa memproses hukum terduga pelaku. Apalagi, korbannya mencapai 7 anak, salah satunya anak saya,” imbuhnya. (*)