Rajeg, Tangerang – Dugaan praktik pengelolaan sampah ilegal kembali mencuat. Kali ini, sejumlah temuan mengejutkan terungkap dari hasil investigasi lapangan oleh tim wartawan yang menemukan bahwa sampah dari kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan BSD diduga dibuang dan dikelola secara tidak semestinya oleh oknum di dalam kawasan perumahan Nuansa Mekar Sari RT 006/ RT 09/ RW006, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa sampah tersebut dikirim oleh CV BJ yang berlokasi di Kampung Kelor. Sampah perumahan yang seharusnya dikelola di fasilitas resmi, justru diproses di lingkungan permukiman padat penduduk tanpa pengawasan yang memadai. Mirisnya, setelah disortir, limbah rumah tangga tersebut diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK), Mh.Tamrin.S.H mengecam keras praktik tersebut. “Ini adalah bentuk pelanggaran besar dan pembiaran terhadap lingkungan serta kenyamanan warga. Kami minta aparat terkait segera bertindak tegas,” ujar Tamrin saat diwawancara.
Warga perumahan Nuansa Mekar Sari RT 006 RW 006 mengaku sudah lama mengeluhkan keberadaan pengolahan sampah ilegal ini. Selain mengeluarkan bau tidak sedap yang menyengat, saat hujan turun lokasi tersebut dipenuhi belatung dan lalat yang menyebar hingga ke dalam rumah-rumah warga, menciptakan kondisi yang sangat tidak layak huni.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ke RT ,Kepala Desa dan Camat, tapi tidak ada tindakan” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena ada indikasi dugaan oknum pegawai DLHK juga bermain. Dan waga juga sangat kecewa kepada pemerintah setempat terhadap kondisi ini. M. Tamrin.S.H mendesak agar instansi terkait, termasuk DLHK Kabupaten Tangerang, segera turun tangan dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban ketidak Adilan dan kelalaian. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Tamrin.S.H