Tangerang-pressind.com, Ketua Umum Lumbung Aspirasi Rakyat (LAR) Indonesia, Anhar SH, melayangkan kecaman keras terhadap PT Bumi Rejeki Agung terkait dugaan pelanggaran perizinan dalam pembangunan perumahan Cluster Casa Bonita.
Setelah menyaksikan langsung dampak lingkungan yang parah, Anhar prihatin atas kondisi wilayah masyarakat sekitar yang mengalami banjir setinggi pinggang orang dewasa.
Menurutnya, banjir ini diakibatkan oleh pengelolaan lingkungan yang buruk dari pihak pengembang, yang dinilainya “dzolim” terhadap masyarakat sekitar.
Saat melakukan investigasi lapangan, Anhar SH menemukan sejumlah pelanggaran yang memicu pertanyaan besar terkait legalitas pembangunan perumahan tersebut.
Salah satu hal yang disoroti adalah ketiadaan sistem drainase dan saluran pembuangan air limbah yang memadai.
“Saat diminta untuk menunjukkan siteplan drainase dan pembuangan, pihak pengembang tidak mampu memberikan bukti. Hal ini sangat menimbulkan indikasi ketidakjelasan dan dugaan pelanggaran aturan,” tegas Anhar.
Ketum LAR juga mengkritisi lokasi perumahan Cluster Casa Bonita yang dibangun di bawah jaringan tegangan tinggi (SUTET) milik negara. Anhar menyebut lokasi ini berpotensi membahayakan keselamatan warga dan seharusnya diawasi dengan ketat.
“Pembangunan di bawah SUTET harus memenuhi aturan ketat karena risikonya sangat besar. Legalitas pembangunan di sini jelas harus dipertanyakan,” ujarnya.
Anhar SH mengajukan tiga poin utama dalam kecamannya terhadap PT Bumi Rejeki Agung:
1. Legalitas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – Anhar mempertanyakan apakah PT Bumi Rejeki Agung telah mengantongi izin yang sah untuk mendirikan perumahan di kawasan ini, mengingat banyaknya indikasi pelanggaran aturan yang tampak.
2. Ketiadaan Saluran Pembuangan Air Limbah dan Drainase – Tidak adanya sistem pembuangan air limbah dan drainase yang memadai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir yang mengganggu masyarakat sekitar.
3. Pembangunan di Bawah SUTET Milik Negara – Lokasi perumahan yang berada di bawah jaringan SUTET menimbulkan risiko tinggi dan melanggar ketentuan tata ruang, sehingga patut ditinjau ulang legalitasnya.
Anhar SH menuntut PT Bumi Rejeki Agung untuk segera bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang diakibatkan pembangunan ini dan mendesak pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh.