Sidoarjo – Kasus penggelapan kendaraan kembali terjadi di Sidoarjo. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban bernama Ferry, kini giliran Dwi Budiarto, warga Lamongan, yang mengalami kejadian serupa. Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kedua kasus ini adalah Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.
Dwi Budiarto mengaku kehilangan tiga unit mobil yang dititipkannya kepada Ifan untuk dijadikan unit rental. Ketiga kendaraan tersebut adalah Daihatsu Ayla New 1.2 R MT, Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, Dwi tidak menerima setoran sewa dari Ifan.
Merasa curiga, Dwi mendatangi rumah Ifan untuk memastikan keberadaan kendaraannya. Betapa terkejutnya ia saat mendapati ketiga mobil tersebut telah lenyap tanpa kejelasan. Tak ingin berdiam diri, Dwi pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari (31/1/2025).
“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi Budiarto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Saat ini, laporan Dwi telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat modus yang dilakukan Ifan diduga telah berulang.
Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam sektor rental kendaraan. Ia menekankan pentingnya membuat perjanjian secara tertulis guna menghindari risiko serupa di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berupaya melacak keberadaan kendaraan yang hilang serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap Ifan, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini. (Red)