Categories News 1

Masyarakat Kabupaten Tangerang Desak Tanggung Jawab Pemda atas Kecelakaan di Teluk Naga yang Libatkan Truk Tambang

Kab.Tangerang-pressind.com, Sebuah kecelakaan tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 15 tahun di depan Puri Teluk Naga, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 7 November 2024, kembali menguak permasalahan serius terkait pelanggaran jam operasional truk tambang di wilayah tersebut.

Insiden ini memicu kemarahan masyarakat setempat yang menilai bahwa Peraturan Bupati No. 12 tentang jam operasional kendaraan angkutan tambang seolah hanya diabaikan oleh oknum pengusaha galian.

Masyarakat menyampaikan kekecewaannya karena meski Perbup tersebut mengatur ketat jam operasional truk tambang, kenyataannya banyak truk tambang yang masih beroperasi di luar jam yang diizinkan.

Ketidaktaatan ini dinilai telah menciptakan ketidaknyamanan dan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan pengguna jalan lainnya. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih belum diketahui, namun insiden ini mengingatkan kembali pada banyaknya kecelakaan yang telah terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan.

Para warga berharap agar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang terus terjadi ini.

Masyarakat menilai bahwa sejauh ini, tanggapan dari para pejabat terkait terkesan lambat dan tidak memadai, sehingga terkesan seolah-olah menutup mata terhadap pelanggaran yang sudah sering kali menimbulkan korban jiwa.

“Kami masyarakat Kabupaten Tangerang sangat kecewa karena nyawa kami terancam akibat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami mendesak pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dan segera menindak tegas pelaku pelanggaran ini,” ucap salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Dengan adanya kecelakaan ini, masyarakat Teluk Naga berharap agar pemerintah daerah segera menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keselamatan warga dengan menegakkan Perbup No. 12. Mereka meminta pemerintah daerah untuk tidak lagi menunda tindakan yang dapat menyelamatkan nyawa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori