Tangerang-pressind.com, Sekjen Lumbung Aspirasi Rakyat (LAR) Indonesia, Juliyandi, melontarkan tudingan tajam terkait dugaan manipulasi anggaran Dana Desa di Desa Saga, Kabupaten Tangerang.
Ia mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan besar dalam sejumlah program yang dianggarkan pada tahun 2022 dan 2023, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Pada tahun anggaran 2022, Desa Saga diketahui mengalokasikan Dana Desa untuk berbagai program peningkatan produksi peternakan, antara lain:
Budidaya ternak lele dengan anggaran sebesar Rp20.100.000,
Budidaya ternak kambing sebesar Rp29.705.800, dan
Budidaya ternak sapi sebesar Rp242.036.000.
Namun, hingga kini, lokasi budidaya yang dimaksud tidak ditemukan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa program-program tersebut hanya ada di atas kertas alias fiktif.
Tidak berhenti di situ, pada tahun anggaran 2023, Desa Saga kembali mengalokasikan anggaran untuk:
Ternak ayam petelur sebesar Rp137.247.000,
Penggemukan sapi sebesar Rp195.442.000, dan
Betonisasi di Kampung Pekong dengan anggaran Rp158.099.000.
Juliyandi menyatakan bahwa fakta tidak adanya lokasi budidaya dan proyek tersebut menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya penyimpangan yang sistematis.
“Anggaran besar telah dikeluarkan, tetapi hasilnya nihil. Kami menduga ini adalah praktik manipulasi anggaran yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya tegas.
Desakan kepada Inspektorat dan Pemerintah Daerah
Juliyandi mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Ia meminta audit menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana Desa di Desa Saga.
“Saya ingin pihak Inspektorat dan Pemda turun langsung untuk memastikan lokasi dan realisasi kegiatan ini. Jika benar terbukti fiktif, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Komitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Juliyandi menegaskan bahwa LAR Indonesia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong keterlibatan aparat penegak hukum bila ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
“Dana Desa adalah amanah bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dipermainkan oleh oknum. Kami tidak akan tinggal diam dan akan memastikan mereka yang bertanggung jawab diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan masyarakat menunggu tindakan konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan manipulasi anggaran yang mencoreng kepercayaan publik.