Categories Hukum

Sekjen LSM GNR Indonesia dan Aktivis Kecam Pemungutan Ilegal di Perumahan Griya Sutera Balaraja

Kab.Tangerang-sorotnusantara.co, Sekretaris Jenderal LSM GNR Indonesia, Anhar, bersama aktivis Hepi Indra, menyatakan kegeraman mereka terhadap dugaan pemungutan liar sebesar Rp2.500.000 per warga yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Perumahan Griya Sutera Balaraja.

Pemungutan tersebut diduga terkait pemasangan aliran air ilegal yang sangat meresahkan warga.

Menurut Anhar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku, dan lebih jauh lagi, air yang disalurkan melalui jaringan ilegal tersebut sangat tidak layak untuk dikonsumsi.

“Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk bagi kesehatan warga. Ini adalah masalah yang sangat serius,” tegas Anhar.

Selain itu hepi indra juga menambahkan terkait persoalan Aliran Air Ilegal tersebut, karena Air yang di alirkan tidak layak konsumsi, menurutnya Air itu akan berdampak Bahaya bagi Kesehatan Masyarakat, oleh karena itu dirinya akan melaporkan kegiatan Ilegal tersebut pada pihak berwajib.

” Karena Kegiatan Pungutan Aliran Air Ilegal tersebut dapat meresahkan dan berdampak buruk pada kesehatan Masyarakat Maka saya bersama Tim akan melaporkan hal ini ke Polda Banten “. Ungkapnya

Keduanya berkomitmen untuk mengawal laporan ini hingga pihak yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Warga Perumahan Griya Sutera kini berharap pihak berwenang segera menindak tegas oknum yang merugikan tersebut untuk menjamin keamanan dan kesehatan mereka.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori