Kab.Tangerang-Pressind.com, Bakal Calon Bupati Tangerang, Mad Romli, resmi mendaftarkan dirinya bersama dengan Irvansyah sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, ke KPU Kabupaten Tangerang.
Namun, pendaftaran tersebut diketahui tanpa adanya rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Mad Romli yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang pun melaju tanpa adanya gerbong beringin di dalamnya,
Diketahui, rekomendasi dari Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar, turun kepada lawan dari Mad Romli, yakni Moch Maesyal Rasyid yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Maesyal berpasangan dengan adik dari Ahmed Zaki Iskandar, Intan Nurul Hikmah.
“Saya hari ini sudah mendaftar ke KPU, dengan partai yang bukan diusung oleh Partai Golkar. Saya sudah izin ke DPP untuk maju berkontes pada Pilkada 2024. Atas izin dari DPP, alhamdulillah saya diizinkan walaupun saya tidak diusung oleh Partai Golkar. Saya masih Ketua DPD Partai Golkar,” ujarnya, Kamis (29/8).
Menurutnya, hal itu merupakan peristiwa yang wajar di dunia politik. Apalagi, sudah ada regulasi baru yang mempermudah partai-partai dalam mengusung calonnya sendiri, dengan ambang batas suara yang lebih kecil.
“Saya bukan tidak diusung, rekomendasi sebenarnya hanya B1KWK saja yang tidak diberikan. Insyaallah Partai Golkar hari ini masih solid. Teman-teman atas seizin DPP
boleh menggunakan atribut,” tandasnya.
Sedangkan iring-iringan di dominasi oleh Partai Demokrat (Biru) Partai PDIP (Merah) dan Partai PPP (Hijau) serta ribuan pendukung simpatisan Mad Romli-Irvansyah yang memenuhi sekitaran gedung KPU Kab.Tangerang .
Semoga dengan terdaftarnya Mad Romli-Irvansyah bisa menjadi pemenang dalam kontestasi Pilkada Kab.Tangerang.(Rny.r)