Categories Hukum

Tragis Balita Tewas Dibanting Ibu di Jagakarsa, Ayah Dipenjara

Jakarta, pressind.com — Insiden tragis menimpa seorang balita berusia 1 tahun 5 bulan AK yang tewas setelah dibanting oleh ibunya, TY (35), di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata sudah beberapa lama ditinggal suami yang dipenjara.

Sang ayah sedang menjalani penahanan di Polres Depok terkait kasus penggelapan.

“Sebetulnya suaminya juga lagi ditahan di Polres Depok terkait kasus penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (7/8/2024).

Polisi masih menyelidiki apakah konflik rumah tangga menjadi salah satu faktor yang mendorong TY melakukan tindakan kejam tersebut.

Selain itu, diketahui TY memiliki riwayat gangguan psikologis tertentu yang mungkin berkontribusi pada perilaku tragisnya.

“Itulah yang masih didalami. Kalau neneknya bilang, ini ada riwayat psikologi. Jadi, sekarang dia lagi di Kramat Jati (RS Polri) diperiksa psikologinya,” tuturnya.

Kepolisian saat ini tengah fokus mendalami kondisi psikologis TY untuk memastikan apakah ada gangguan tertentu yang mempengaruhi tindakannya.

Selain itu, penyelidikan juga mencakup upaya untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal TY terhadap anaknya.

Sebelumnya, aksi itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) saat korban dan ibunya tengah duduk di teras rumahnya. Kemudian, si ibu membanting sang putri hingga korban mengenai keramik.

“Jadi gini, lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya nih ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah. Terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kena lah ke keramik gitu loh di teras,” kata Nurma, Rabu (7/8/2024).

Nurma mengungkapkan aksi tragis itu disaksikan oleh nenek, paman dan tante dari si korban. Dari keterangannya, si ibu membanting korban sebanyak dua kali.

“Nah tapi kalau saksi lihat neneknya, omnya sama tantenya itu berkali-kali. Tapi yang jelas itu dua kali. Pembantingannya tapi ada yang bilang, dia kan ada tiga orang (saksi), ada yang bilang berkali-kali, ada yang bilang dua kali,” ujarnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori