Pressind.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk mengonfirmasi sejumlah temuan atas kasus dugaan rasuah di wilayahnya. Namun, waktu pastinya belum bisa ditentukan.
“Jadi, apabila ditanya akan dimintai keterangan yang bersangkutan (Hevearita)? Tentunya akan dimintai keterangan. Kapannya masih belum bisa disampaikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.
Tessa menjelaskan penyidik kasus dugaan korupsi di Semarang saat ini masih fokus melakukan penggeledahan. Konfirmasi temuan dengan memeriksa saksi, termasuk Hevearita akan dilakukan setelah upaya paksa itu rampung.
“Kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan masih berlangsung di Kota Semarang, jadi, kita sama-sama tunggu,” ucap Tessa.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dalam beberapa hari ini. Penyidik mengambil sejumlah dokumen dan berkas elektronik dari upaya paksa itu.Baca:
Geledah Sejumlah Tempat di Semarang, KPK Sita Dokumen Sampai Berkas Elektronik
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.