Jakarta, pressind.com – Pihak penyelenggara kontes kecantikan transgender di sebuah hotel terancam sanksi. Tak hanya itu, teguran juga akan dilayangkan kepada hotel yang menjadi tempat acara.
Hal tersebut sebagaimana keputusan dari rapat koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah kota Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Viral Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, Polisi Akan Panggil Pesertanya
“Kita tidak melakukan pemeriksaan terkait dengan arah penyidikan itu, kami melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kami tadi sudah dirapatkan dengan teman-teman dari Pemda. Tadi disimpulkan akan ditindaklanjuti dari teman-teman Pemda,” ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Dhanar membenarkan, kontes kecantikan transgender diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Namun, dia mengatakan, proses penanganan perkara ini dan sanksi akan diserahkan ke pihak Satpol PP.
Menurut dia, kepolisian dalam hal ini hanya melakukan pengecekan ke lokasi acara. Selain itu, lanjut Dhanar, lima orang dimintai keterangan yaitu dua orang dari pihak hotel dan tiga lainnya dari Event Organizer (EO) serta ketua panitia acara.
“Jadi itu kan materi pemeriksaan yang akan dilakukan sama Purba selaku Kepala Satpol PP Jakarta Pusat,” ucap dia.
Dhanar mengatakan, pihak hotel maupun panitia acara tidak kantongi izin keramaian. Padahal, izin keramaian sendiri diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2023.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin dan juga tidak pernah menerima permohonan izin keramaian tersebut,” tandas dia.
Satpol PP Lakukan Klarifikasi
Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan menambahkan, pihaknya akan memberikan surat teguran pertama kepada pihak hotel.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Karena, ini termasuk kesalahan administrasi.
“Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas,” tandas dia.