Tangerang – Warga perumahan Griya Sutera, Balaraja, kini berada di ambang kemarahan akibat tindakan oknum pengelola air yang diduga ilegal.
Oknum berinisial Rhy, BG, dan AJ dituduh melakukan pungutan liar sebesar Rp2.500.000 per rumah tangga untuk pemasangan saluran air. Ironisnya, air yang disalurkan dinilai tidak layak digunakan untuk keperluan sehari-hari, bahkan menyebabkan peralatan rumah tangga cepat berkarat.
Sejumlah ibu rumah tangga yang diwawancarai oleh wartawan menyampaikan keluhan mereka tentang kondisi air tersebut.
“Airnya tidak bisa dikonsumsi, bahkan untuk cuci piring saja bikin alat-alat jadi cepat rusak. Kami sangat dirugikan dengan layanan seperti ini, apalagi harus membayar uang pemasangan yang tidak wajar,” ujar salah satu warga yang merasa kecewa.
Beberapa waktu sebelumnya, Feb, yang mengaku sebagai pengelola air, sempat mengklaim bahwa dirinya sah sebagai pengelola.
Namun, saat diminta menunjukkan izin legalitas pengelolaan air, dia hanya terdiam tanpa memberikan bukti apa pun. Warga pun semakin yakin bahwa pengelolaan air di perumahan mereka dijalankan secara ilegal.
Dengan kondisi ini, warga berencana melaporkan para oknum tersebut ke Polresta Tangerang agar pihak aparat penegak hukum (APH) bisa segera mengusut tuntas kasus ini.
Mereka berharap ada tindakan tegas untuk mengakhiri praktik pungutan liar dan memastikan kualitas air yang layak bagi warga perumahan.
“Kami sudah lama resah dengan tindakan oknum ini. Air yang tidak layak dan pungutan uang yang sangat besar membuat kami merasa ditipu. Kami minta pihak berwenang segera bertindak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap Polresta Tangerang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan segala bentuk pengelolaan yang merugikan masyarakat.
Mereka juga menuntut agar para oknum yang terlibat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, demi terciptanya keadilan dan kenyamanan di lingkungan mereka.