Sewa 30 Unit Randis Rp 6,6 Miliar, Pemkab Tangerang Klaim Lebih Hemat: Benarkah Solusi yang Efektif?

http://Pressind.com

Tangerang, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan kebijakan baru dengan menyewa 30 unit kendaraan dinas (Randis) untuk pejabat eselon II. Kebijakan ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan diklaim lebih hemat serta efektif dibandingkan dengan pengadaan kendaraan baru. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 6,696 miliar.

Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, Dian Mayang Sari, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. “Dengan sistem sewa, kami bisa lebih hemat dan efektif. Biaya pemeliharaan kendaraan dan pembayaran STNK juga akan ditanggung oleh pihak ketiga, sehingga tidak lagi membebani APBD,” ujar Mayang.

Mayang menambahkan bahwa kebijakan serupa telah berhasil diterapkan di daerah lain, seperti Kota Tangerang Selatan. Randis lama yang sebelumnya digunakan oleh pejabat eselon II akan ditarik dan dilelang. Hasil lelang tersebut akan dikembalikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Mobil dari pejabat eselon II akan ditarik untuk dilelang, dan hasilnya akan masuk kembali ke APBD,” jelasnya.

Kajian Bappeda: Sewa Lebih Hemat Dibanding Beli Baru

Bappeda Kabupaten Tangerang telah melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem sewa Randis dinilai lebih hemat dan efisien dibandingkan dengan membeli kendaraan baru. Selain itu, dengan sistem sewa, Pemkab Tangerang tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk perawatan kendaraan dan pembayaran STNK, karena biaya tersebut sudah ditanggung oleh pihak ketiga.

“Biaya pemeliharaan kendaraan dan pembayaran STNK akan hilang dari APBD karena sudah ditanggung oleh pihak ketiga,” tegas Mayang.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

Meskipun kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang tepat, Pemkab  Tangerang menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Mayang menegaskan bahwa semua proses akan diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa dana masyarakat digunakan secara efektif dan tidak terjadi pemborosan.

“Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama kami,” kata Mayang.

TERKAIT